DPC Peradi SAI Gresikraya Resmikan Kantor Baru, Launching LBH untuk Rakyat

Gresik, beritakota.net - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Gresikraya (Gresik, Lamongan, dan Tuban), meresmikan kantor baru  di Jl. Kahayan No. 60, Desa  Randuagung, Kecamatan Kebomas, Sabtu (5/2/2022).

Dalam peresmian itu juga dilounching Lembaga Bantuan Hukum Suara Advokat Indonesia.


Peresmian tersebut dimulai dengan bacaan surat yasin dan bacaan tahlil yang dipimpin Ketua DPC Peradi SAI Gresikraya, M. Irfan Choirie, S.H.


M.Irfan Choirie, S.H menyatakan, bahwa pendirian DPC Peradi SAI Gresikraya merupakan harapan masyarakat sejak lama.



Sebab, sejak 15 tahun lembaga bantuan hukum (LBH) di Kabupaten Gresik vakum, terjadi kebuntuhan masyarakat dalam mendapatkan bantuan.


"Makanya, keberadaan DPC Peradi SAI Gresikraya ini sebagai bentuk menjawab kebuntuhan masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum itu," ucap Irfan Choirie. 


"Berdirinya kantor ini sebagai bentuk mengakomodir harapan  masyarakat," imbuhnya.


Menurut Irfan,  bahwa di DPC Peradi SAI Gresikraya banyak pakar hukum, mulai bidang perburuhan, lingkungan, kepegawaian, dan lainnya.


"Karena itu, kami siap mengawal kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan keadilan," jelas adik politisi Nasdem A. Effendi Choirie ini.


Lebih jauh Irfan Choirie menyatakan, bahwa Peradi SAI memiliki visi membangun Peradi Suara Advokat Indonesia sebagai organisasi yang sehat, solid, kuat, dan berintegritas. 


Sementara misinya,  menegakkan hukum dan keadilan melalui pelaksanaan advokasi dan bantuan hukum yang diselenggarakan oleh advokat-advokat Peradi SAI.


"Kami siap mengawal kebijakan pemerintah, peduli terhadap lingkungan, atau  kebijakan pemerintah," terangnya.


Harapannya, dengan berdirinya Peradi SAI Gresikraya, bisa memberikan kontribusi kepada masyarakat dalam mendapatkan keadilan hukum.


Irfan pada kesempatan ini juga mengucapkan permohonan maaf kepada warga di sekitar kantor DPC jika dalam aktivitas hingga malam hari. Sebab, advokat dalam bekerja hingga larut malam.


"Kami, para advokat biasanya bekerja di kantor hingga larut malam. Sebab, harus menyiapkan untuk bantuan hukum kepada masyarakat. Karena itu, kami mohon maaf jika mengganggu warga sekitar," pungkasnya. (Yan)