Ketua DPRD Gresik Rekomendasi ke Inspektorat Usut Sampai Tuntas Soal Kasus Dugaan Pungli PMD

Gresik, beritakota.net | Ketua DPRD Gresik H. Much Abdul Qodir menyatakan akan segera berkirim surat rekomendasi ke Inspektorat Pemkab setempat, terkait menindaklanjut kasus dugaan pungutan liar (Pungli) oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) setelah mendapatkan notulen hasil hearing Komisi I dengan Dinas PMD. 


"Kemarin hasil hearing Komisi I sudah dikirim kepimpinan. Hari Jum'at sore, jadi hari ini kami cek," ujar Cak Kaji Qodir sapaan akrab H. Much. Abdul Qodir kepada wartawan, Senin ( 23/5/2022).

Ketua DPRD Gresik H. Much Abdul Qodir. (Foto/Istimewa)
Menurut Cak Kaji Qodir kasus pungutan atribut pelantikan kades oleh Dinas PMD ini telah menjadi perhatian publik. Maka dari itu, dia berjanji akan secepatnya mengirimkan surat rekomendasi dewan ke Pemkab Gresik.


"Secepatnya, 1 atau 2 hari ini akan segera kami kirimkan," tambah politisi asal Wringin Anom ini. 


Ketua DPC PKB Gresik ini melanjutkan surat rekomendasi ke Inspektorat, agar menindaklanjuti kasus dugaan pungli tersebut supaya tidak menyalahgunakan jabatan dan berhati-hati dalam menjalankan tugasnya, hal ini sebagai upaya bersama untuk menciptakan iklim pemerintahan yang bersih dari korupsi. 


Seperti diketahui hearing dugaan pungli biaya atribut pelantikan kades oleh Dinas PMD Gresik sudah berlangsung seminggu lalu, pimpinan DPRD belum mengirimkan surat rekomendasi ke Inspektorat.


Ketua Komisi I, M Zaifudin mengatakan, pihaknya telah mengirim surat notulen hasil hearing ke pimpinan dewan.


 "Sudah saya serahkan pimpinan hasil rekomendasi," katanya, Senin (23/5/2022).


Dalam hearing tersebut, Komisi I memberikan catatan jika pungutan itu tidak berdasar. Bahkan, wakil rakyat menganggap Dinas PMD ceroboh dalam mengambil kebijakan.


"Dasar hukum menentukan itu apa, meski kemauan kepala desa. Pak kadis itu salah karena OPD melakukan kordinir pembelian (Atribut) itu, caranya yang salah," tukasnya. (Yan)