BK Segera Sidang Anggota Dewan Saksikan Pernikahan Warga dengan Kambing

Gresik, beritakota.net | Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik langsung tancap gas perintah Ketua DPRD Gresik H. Much Abdul Qodir, untuk menindaklanjuti ritual pernikan Spritualis Nusantara Saiful Arif (44), warga Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, dengan seekor kambing betina yang diberi nama Sri Rahayu Bin Bejo.

Ritual pernikahan nyleneh itu  dilakukan di Pesanggrahan Keramat "Ki Ageng", di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, yang diasuh oleh anggota DPRD Gresik  Nurhudi Didin Arianto (Gus Nur Hudi), Minggu (5/6/2022).


Anggota Fraksi Nasdem DPRD Gresik itu juga turut menyaksikan pernikahan antara manusia dengan kambing tersebut.


"Ya, kita hormati permintaan Pak Ketua DPRD (Much Abdul Qodir) tersebut. Namun, saya selaku Ketua BK, karena ini lembaga, saya tak bisa tindaklanjuti perintah secara lisan. Karena itu, kami menunggu surat resmi dari Ketua DPRD," ucap Ketua BK DPRD Gresik Muhammad Nasir kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (7/6/2022).


Untuk itu, tambah Nasir saat ini BK menunggu surat resmi dari pimpinan DPRD Gresik.


"Tentunya perintah pimpinan itu akan kami tindaklanjuti setelah kami menerima surat resmi," tegas Ketua Fraksi Nasdem ini.


Sementara itu, Anggota BK Mustajab menyatakan, bahwa BK terlebih dulu akan menggelar rapat kordinasi sebagai tindaklajut permintaan Ketua DPRD terkait anggota DPRD yang ketempatan dan menghadiri pernikahan seorang warga dengan kambing.


"Tentu kami sejalan dengan Ketua BK. Kami akan jalankan sesuai prosedur yang berlaku. Kami akan rapat koordinasi terlebih dulu," kata anggota Fraksi Amanat Pembangunan (FAP) ini.


Senada juga dikatakan anggota BK, Abdullah Munir. Anggota Fraksi Gerindra itu juga menyatakan akan terlebuh dulu rapat koordinasi dengan pimpinan dan anggota BK lain.


"Sama mas, kita akan jalankan sesuai prosedur. Namun terlebih dulu kami akan rapat kordinasi dulu," tegasnya.


Sebelumnya, Ketua DPRD Gresik H. Much Abdul Qodir menyikapi ritual pernikan Spritualis Nusantara Saiful Arif (44), warga Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, dengan seekor kambing betina yang diberi nama Sri Rahayu Bin Bejo. Ia mengecam tindakan itu.


Ketua DPC PKB Gresik ini juga menyampaikan  DPRD melalui Badan Kehormatan (BK) akan meminta klarifikasi kepada Anggota DPRD Nurhudi Didin Arianto. 


Sebab, pernikahan nyleneh itu dilakukan di  Pesanggrahan Keramat "Ki Ageng", di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, yang diasuh oleh anggota DPRD Gresik  Nurhudi Didin Arianto, yang juga disaksikan Nur Hudi. (Yan)