Kapolres Gresik: Polisi Akan Bertindak Profesional, Percayakan Kepada Kami Tangani Kasus Pernikahan Manusia dan Kambing

Gresik, beritakota.net | Kasus pernikahan manusia dengan kambing yang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah ormas Islam sudah ditetapkan sebagai tindakan penistaan agama terus berlanjut, hingga hari ini penyidik Polres Gresik sudah memeriksa 18 orang saksi untuk dimintai keterangan.

Belasan orang itu terdiri dari dua anggota DPRD Gresik, pelapor dari pengurus LSM Informasi dari Rakyat Gresik, Aliansi Warga Cerdas Gresik, Aliansi Masyarakat Peduli Gresik, GP Ansor, dan saksi yang hadir di pernikahan manusia dengan kambing di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur.


Kapolres Gresik, AKBP Mochammad Nur Azis mengatakan "Hingga hari ini, sudah 18 orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik. 2 diantaranya adalah anggota DPRD," ungkapnya saat jumpa pers, Senin (13/6).


Terkait pemeriksaan anggota dewan, terang Aziz, penyidik tak perlu lagi meminta izin. Karena sudah diatur dalam Undang-Undang MD3 (MPR, DPR,DPD, dan DPRD) Nomor UU No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014.


"Karena aturan tersebut, penyidik tak perlu lagi meminta/mendapatkan izin terlebih dahulu untuk memeriksa anggota dewan," jelasnya.


Saat ditanya banyaknya saksi yang sudah dipanggil, Aziz menyatakan tak menutup kemungkinan jumlah saksi yang diperiksa akan terus bertambah. 


"Mungkin akan terus bertambah, lihat perkembangan pemeriksaan saja," tuturnya.


Aziz menegaskan, ritual pernikahan manusia dengan kambing sudah ditetapkan sebagai kasus penistaan/penodaan agama. 


"Nantinya, setelah ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku akan dijerat Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama dengan ancaman 4 tahun penjara," jelasnya.


Untuk mendalami kasus yang sudah viral dan menjadi atensi pusat ini, Polres Gresik akan mendatangkan tim ahli dan terus berkoordinasi dengan MUI.


Saat ditanya berapa lama waktu yang dibutuhkan dalam menangani kasus tersebut, mantan Kapolres Ponorogo itu berjanji akan menuntaskan kasus penistaan agama ini secepatnya.


 "Penyidik sedang bekerja keras. Target kami, secepatanya selesai," tandasnya.


Disinggung apakah penanganan kasus yang melibatkan anggota DPRD Gresik dan pengurus partai politik tersebut ada intervensi dari pihak lain? "Saya pastikan tak ada intervensi dari pihak manapun. Kami juga tak mau diintervensi," tegasnya.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik, resah dan bertindak anarkis serta main hakim sendiri.


 "Polisi akan bertindak profesional, percayakan kepada kami," pungkasnya 


Saat ini Pesanggrahan Keramat Ki Ageng yang digunakan sebagai tempat ritual pernikahan manusia dengan kambing tengah dijaga ketat oleh petugas. 

Hal tersebut dilakukan untuk menjaga barang bukti agar tak dirusak. (Yan)