Ketua MUI Gresik Konsisten Pernyataan Sikapnya, Aktor Pernikahan Manusia dan Kambing Mengaku Damai dengan MUI

Gresik, beritakota.net | Tiga aktor kasus undangan 'ngunduh mantu' yang ternyata menikahkan Manusia dengan Kambing di pesanggarahan keramat di Desa Jogodalu Kecamatan Benjeng, milik Ki Ageng Nur Hudi alias Nur Hudi Didin Arianto anggota DPRD Gresik abaikan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik. Pertaubatan mereka dihadapan para Kiyai Gresik dengan Isak tangis dengan membaca kalimat syahadat diduga hanya sandiwara.

Didapatkan fakta jejak digital, mereka mengunggah video berdurasi kurang lebih 4 menit 47 detik di chanel Youtube 'Sanggar Cipta Alam' yang diunggah beberapa jam yang lalu ketiga pelaku (Arif Saifullah, Saiful Arif dan Krisna) didampingi tiga perempuan berpakaian adat Jawa dengan bangga dan percaya diri bahwa yang mereka lakukan dan ditetapkan sebagai penistaan agama oleh MUI, mereka anggap hanya mis komunikasi belaka. Mereka memberi judul dikanal Youtub itu, 'Satrio Piningit Bersama Sri Rahayu Berkunjung ke Pamenang-Kediri'


"Semoga kunjungan kami ini membuka wacana apa yang terjadi pada tanggal 5 bulan 6 (tahun) 2022 yaitu pernikahan manusia dengan domba. Semoga materi kami bisa membukakan wacana pola pikir kita yang lebih dewasa. Bukan berarti saya menggurui atau saya yang paling benar. Apa yang kita tampilkan wujud domba itu suati isyarat. Bagaimana kita menunjukkan ke publik domba ini kita tunjukkan ayam, gak mengena materinya. Tujuan kami biar kita bisa membaca simbol simbol dialam semesta ini. Jangan ditelan mentah-mentah," kata Arif Saifullah yang saat mengucapkan syahadat dan peetaubatan meningis terisak dihadapan para Kiyai di Masjid Agung Gresik beberapa waktu yang lalu.


Dalam traskrip visual video dijadikan kutipan yang diambil dari jejeka digital mereka, sangat jelas bahwa mereka merasa dan bahkan mengakui diri sama sekali tidak bersalah. Bahkan ia mengaku sudah berdamai dengan MUI dan sudah dinyatakan tidak murtad. "Ini semua hanya mis komunikasi. Kita audah bertemu dengan MUI bersama jajaranya kita sudah berdamai dinyatakan sudah tidak murtad, dan menyimpang dari agama Islam," katanya dengan nada tanpa beban.


Menurut Choirul Anam, pimpinan LSM Informasi Dari Rakyat (IDR) ini adalah kasus serius karena jadi perhatian dan atensi publik sebaiknya dengan beredarnya video yang menampilkan vulgar bahwa mereka seolah olah yang benar bukan fatwa MUI itu patut menjadi catatan khusus penyidik. 


"Mereka sama dengan mengabaikan dan bahkan mengjina fatwa ulama, MUI yang jelas menyatakan perbuatan kelompok ini menista agama Islam. Tetapi karena dibiarkan berkeliaran mereka mencoba memframming bahwa seolah olah tindakan biadab mereka itu benar. Inilah kalau para tersangka tidak segera ditahan. Mereka masih bebas berkeliaran mencari pembenaran atas peristiwa perkawinan tsb,"


Dikatakan Anam, yang juga sebagai pelapor kasua ini, mereka berusaha mempengaruhi Mindset pemirsa agar apa yang dilakukan adalah sebuah karya seni.


"Jika ini dibiarkan akan merusak nilai2 agama, budaya dan peradaban manusia.


Lp sdh turun tidak ada alasan lagi untuk tidak menahan para tersangka. Isak tangis menyatakan bertaubat dihadapan para kiyai hanya omobg kosong, sandiwara, mereka aktor pandai bersandiwara dihadapan para kiyai, meneteskan air mata," 


Ketua MUI Kabupaten Gresik, KH Mansoer Shodiq menyatakan pihaknya tetap konsisten dengan sikap dan pandangan keagamaan yang telah disampaikan ke publik beberapa waktu lalu.


“MUI tetap konsisten dengan sikap dan pandangan keagamaan yang sudah disampaikan,” ujarnya dikonfirmasi wartawan. 


Terkait perkembangan proses penyelidikan, Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, sampai kemarin (15/6) pihaknya telah meminta keterangan 23 orang saksi dalam penyelidikan kasus dugaan penistaan agama dalam pernikahan manusia dengan kambing itu. (Yan)