Ketua DPRD Gresik Pertanyakan Karang Taruna Tangani Pendampingan PKH Inklusif

Gresik, beritakota.net | Tugas dan fungsi pendamping program keluarga harapan (PKH) di Kabupaten Gresik diambil alih Karang Taruna. 'Perampasan' tugas dan fungsi PKH diakui oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Gresik dr Ummi Khoiroh dengan mengeluarkan surat perintah verifikasi program PKH inklusif kepada Karang Taruna.

"Untuk verifikasi data (PKH Inklusif) kami minta tolong ke Karang Taruna. Karang Taruna adalah organisasi kesejahteraan sosial.... kelembagaannya di bawah naungan dinsos…sehingga pemberdayaan," kata dr Ummi kepada wartawan saat dimintai konfirmasi melalui ponselnya, Senin (22/8).


Ditegaskan Ummi, Karang Taruna menurutnya bisa difungsikan dan diberdayakan untuk segala program sosial. Bahkan ungkap dia, meski Karang Taruna melakukan verifikasi program PKH inklusif sekalipun dan bukan kewenangan dan kemampuan Karang Taruna. 


"Karang Taruna adalah salah satu lembaga sosial. Jadi bisa diberdayakan untuk segala program sosial," tegasnya.


Sementara itu, Ketua DPRD Gresik Mochamad Abdul Qodir menyayangkan penunjukan Karang Taruna sebagai tim verifikator PKH Inklusif karena bertolakbelakang dengan fungsi utama pembentukan Karang Taruna, yakni sebagai wadah pemberdayaan di sektor kepemudaan.


"Kalau dengan Karang Taruna saya tidak setuju sama sekali, karena kontradiktif dengan fungsi organisasi dan tujuan didirikannya Karang Taruna," tegasnya.


Qodir juga menampik alasan Kadinsos yang mendasari alasan penunjukan Karang Taruna sebagai tim verifikator karena merupakan lembaga pemberdayaan sehingga dapat diberdayakan untuk segala program pemberdayaan.


"Ya memang pemberdayaan, tapi jangan diartikan memberdayakan orang lain atau menjadi pendamping program pemberdayaan. Tapi pemberdayaan dari 

sisi kepemudaannya," tukasnya.


Qodir lebih mengapresiasi program Karang Taruna yang fokus pada pemberdayaan pemuda di kecamatan dan desa-desa sehingga bersaing di era digitalisasi.


"Kalau bekerjasamanya dengan dispora dan dinas ketenagakerjaan itu tepat.  Kalau bisa jangan ikut-ikutan yang gitu-gitulah. Jangan sampai ada kesan Karang Taruna menghalau penggawean (pekerjaan, red)," pungkasnya.


Pada APBD 2022, Pemkab Gresik telah menyiapkan anggaran Rp 4,9 miliar dengan target bisa disalurkan kepada 2.645 keluarga penerima manfaat (KPM). Sasaran PKH Inklusif ini adalah warga yang tidak masuk dalam penerima PKH reguler yang bersumber dari APBN maupun PKH plus yang bersumber dari APBD Propinsi. 


Untuk diketahui, Ketua Karang Taruna Kabupaten Gresik periode 2022-2027 adalah Ahmad Faiz Muhammad Noer yang sehari-hari bekerja sebagai Tenaga Ahli Bupati non-PNS. (Yan)