Ancaman Robotika Sistematisasi Industri Bagi Pekerja Manusia di Gresik

Gresik, beritakota.net | Kehadiran robotika sebagai wujud modernisasi sistem otomatisasi industri tengah menjadi pusat perhatian para investor maupun produsen perusahaan. Pabrik-pabrik pun sebagian besar mulai berencana memanfaatkan potensi untuk mengubah pola produksi menggunakan sistem otomatisasi di tengah tumbuh pesatnya teknologi.


Namun di tengah teknologi robot dan otomatisasi industri mulai meningkat, kekhawatiran dan keresahan justru menghantui di berbagai kalangan masyarakat, seperti kemungkinan teknologi otomatisasi tersebut bakal menggeser bahkan menggusur sumber daya manusia (SDM) tenaga manusia dan memperburuk risiko kerja di perusahaan.


Pada dasarnya sistem produksi dan padat karya terutama bagi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Gresik saat ini masih membutuhkan banyak serapan tenaga kerja. Namun harus tetap ditunjang dengan peraturan daerah (Perda) yang dapat melindungi keberadaan tenaga kerja. 


“Kalau serapan tenaga kerja saat ini relatif tinggi, apalagi basis industri besar di Kabupaten Gresik masih membutuhkan padat karya. Sekalipun kita juga tidak memungkiri bahwa karena industri yang ada di Gresik ini dominasinya adalah pengolahan, maka sudah banyak juga yang sudah beralih dari tenaga manusia ke teknologi. Oleh karena itu peluang ini harus dinaungi oleh sebuah aturan yang melindungi tenaga kerja manusia dari tekologi sistematisasi industri,” kata Anggota DPRD Gresik M. Syahrul Munir dalam sebuah poadcash yang disiarkan di kanal YouTube Kartar Desa Tanggulrejo, Kecamatan Manyar. 


Politisi muda asal PKB itu menerangkan bahwa terdapat sudut pandang yang berbeda, dimana setiap pelaku usaha atau produsen pasti menginginkan sistem otomatisasi industri sebagai efisiensi. Sebaliknya, masyarakat justru berharap perusahaan membuka peluang pekerjaan seluas-luasnya untuk mereka. 


“Maka kuncinya adalah peningkatan skill dan kompetensi, agar tenaga kerja manusia tidak tergerus dengan teknologi sistematisasi industri, karena memang ada beberapa sektor pekerjaan yang memang tidak bisa digantikan oleh robot atau mesin,” terang dia.


Peningkatan skill dan kompetensi tenaga kerja, lanjut Syahrul, bisa dengan membuat pelatihan kerja sebanyak-banyaknya, serta melengkapi fasilitas maupun sarana dan prasarana tempat pelatihan kerja seperti Balai Latihan Kerja (BLK). Apalagi, pemerintah daerah saat ini sudah memiliki Perda tentang perlindungan tenaga kerja. 


“Jadi Perda itu mengatur salah satunya perusahaan yang ada di Gresik setidaknya menyerap 60 persen tenaga kerja lokal,” jelasnya.


Penyiapan skil dan kompetensi SDM tenaga kerja lokal menjadi sangat penting di tengah pertumbuhan industri di Kabupaten Gresik. Sebab itu, seluruh komponen penunjang harus dilengkapi, sehingga warga lokal khususnya kalangan muda yang ingin mencari kerja di perusahaan dapat terserap secara maksimal, bermodal skil dan kompetensi yang diperoleh selama mengikuti berbagai pelatihan. (rf/in)