Sosialisasi Gempur Rokok Cukai Ilegal, Wabup Gresik Bu Min Mengajak Warga Ikut Memberantas

Dari kiri Kepala Satpol PP Gresik Suprapto, Wabup Gresik Bu Min dan pejabat Bea Cukai dalam acara sosialisasi gempur rokok cukai digelar Satpol PP Gresik di Kawasan Bandar Grisse. (Hiyan Elbanis/beritakota.net) 

Gresik, beritakota.net | Pemerintah Kabupaten Gresik Jawa Timur mengajak para warga memberantas rokok Ilegal, agar pendapatan pajak tidak bocor. Hal ini terungkap dalam sosialisasi gempur rokok cukai ilegal yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik di Kawasan Bandar Grisse, Kabupaten Gresik, Jumat (19/5).


Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Aminatun Habibah, Kepala Satpol PP Gresik Suprapto, pejabat Bea Cukai, perwakilan Polres Gresik maupun Kodim 0817 Gresik.


Wabup Aminatun mengatakan, beredarnya rokok ilegal membuat negara mengalami kerugian dalam sektor pajak. Untuk itu, warga diminta jeli dan membeli rokok yang memiliki cukai resmi.


"Jadi, pendapatan dari cukai rokok ini mendukung keuangan negara, maka untuk itu kami ajak warga jeli dengan membeli rokok yang terdapat cukainya," katanya.


Wabup Aminatun menyatakan, penjualan rokok ilegal dapat menimbulkan dampak negatif bagi berkembangnya industri rokok nasional karena terdapat ketidakadilan.


Selain gak tersebut, Wabup Gresik berkata, dampak negatif lain dari rokok ilegal adalah ketidakseimbangan persaingan usaha di pasar. Sebab, rokok ilegal harganya murah.


"Penekanannya sama, kami mengajak warga maupun pelaku usaha untuk tidak menjual rokok Ilegal, karena sanksinya juga ada," ungkap dia.


Sementara itu, Kepala Satpol PP Suprapto menambahkan sosialisasi gempur rokok Ilegal kali ini merupakan kegiatan perdana pada tahun anggaran 2023. 


"Kami mengundang para penjual, warung kopi, pemilik stand sekitar Bandar Grisse, serta warga Kecamatan Gresik Kota," terangnya.


Suprapto menyampaikan, adapun ciri-ciri rokok ilegal antara lain tidak dilekati dengan pita cukai (rokok polos), dilekati dengan pita cukai palsu, dilekati dengan pita cukai bekas, dan dilekati pita cukai tidak sesuai peruntukan.


Dia menerangkan, dia bersama Bea Cukai Gresik terus melakukan pengawasan serta penindakan maupun razia terhadap rokok ilegal. 


"Yang paling perlu diwaspadai adalah di wilayah perbatasan. Karena disana, sering dan ditemui rokok ilegal, selain sosialisasi ke masyarakat kita juga intensif melakukan razia," pungkasnya. (adv/ian)