Pimpinan DPRD Gresik Berkomitmen Kurangi Angka Pengangguran Melalui Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Gresik, beritakota.net | Pimpinan DPRD Gresik berkomitmen untuk membantu pemerintah mengurangi angka pengangguran, hal ini dengan melakukan pengawasan pemberlakuan Peraturan daerah (Perda) nomor 7 tahun 2022, tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.


Penegasan ini disampaikan Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir didampingi Dua Pimpinan DPRD Gresik, yakni Ahmad Nurhamim dan Lutfi Dhawam, Rabu (14/5/2025).


Menurut Syahrul Munir dalam Perda Ketenagakerjaan tersebut telah diatur bahwa perusahaan di Gresik dalam rekrutmen tenaga kerja wajib 60 persen menyerap warga ber-KTP Gresik atau tenaga kerja lokal.


"Perda tersebut merupakan implementasi dari amanat konstitusi, perundangan yang menegaskan hak setiap warga negara Indonesia untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak," ujar  Syahrul Munir.


“Jadi DPRD Gresik dengan Perda nomor 7 tahun 2022 ini berkomitmen untuk membantu pemerintah mengurangi angka pengangguran," sambungnya menegaskan.


Lebih lanjut Syahrul Munir menjelaskan amanat Perda tersebut dijalankan DPRD Gresik melalui Komisi IV yang membidangi ketenagakerjaan intens turba ke perusahaan sebagai fungsi pengawasan.


"Tujuannya DPRD Gresik melakukan pengawasan untuk penegakan perda dengan mendatangi perusahaan-perusahaan menanyakan lowongan kerja demi memperjuangkan masyarakat Gresik,” ujarnya.


Sementara Pimpinan DPRD Gresik Ahmad Nurhamim yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Gresik membeberkan, saat ini Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Gresik mengambil langkah proaktif dalam membuka akses lapangan kerja bagi masyarakat.


“Disnaker telah menyediakan website Gresikerja yang didalamnya mencantumkan semua lowongan kerja. Harapannya, pelamar bisa menyesuaikan pilihan kerja dengan kemampuan masing-masing,” terang Mas Nur sapaan akrabnya.


Senada dengan Pimpinan Dewan lainnya, Lutfi Dhawam menandaskan, DPRD Gresik telah melakukan aksi nyata turun langsung ke perusahaan-perusahaan. “Alhamdulillah, banyak perusahaan sangat welcome, dan siap menerima pekerja lokal (asli Gresik). Sudah ada sejumlah perusahaan yang ada lowongan dan siap menerima pencari kerja,” tandas Wakil Ketua 1 DPRD Gresik yang juga Bendahara DPC Partai Gerindra Kabupaten Gresik ini.


Lebih lanjut Dhawam mengatakan, DPRD bersama Disnaker Gresik juga telah berkoordinasi dengan para camat se-Kabupaten Gresik, menghubungi kepala desa, serta menjalin kerja sama langsung dengan perusahaan berdasarkan kebutuhan tenaga kerja di wilayah tertentu.


“Kami juga meminta agar masyarakat pencari kerja pro-aktif datang ke Dinas Tenaga Kerja Gresik untuk mencari informasi lowongan di perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. Atau masyarakat bisa lihat di informasi lowongan dari akun Instagram Disnaker Gresik,” ucap Ketua DPC Papera (Pedagang Pejuang Indonesia Raya) Kabupaten Gresik ini. (*ian)