Kegiatan ini berorientasi pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2027. Sebanyak 250 peserta hadir dalam forum ini, mulai dari kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa, hingga staf perencanaan di lingkungan Pemkab Gresik.
Kick Off RKPD 2027 dilaksanakan sebagai langkah awal untuk menyamakan dan menyelaraskan persepsi seluruh pemangku kepentingan, terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah tahun 2027.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani dalam sambutannya menegaskan perencanaan yang transparan dan berkelanjutan menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Untuk mewujudkan good government, perencanaan harus dilakukan secara benar dan transparan, serta disertai evaluasi dan perbaikan yang dilakukan setiap tahun,” ujarnya.
Ditambahkan, perencanaan pembangunan daerah harus berlandaskan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai acuan utama pencapaian pembangunan.
“RPJMD menjadi garis besar arah pembangunan daerah. Infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan merupakan sektor mandatori yang harus menjadi prioritas,” jelas bupati.
Di tempat yang sama, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Mohammad Yasin, mengapresiasi langkah Pemkab Gresik yang telah memulai tahapan perencanaan RKPD 2027 tepat waktu.
“Kami mengapresiasi Pemkab Gresik yang memulai kick off perencanaan RKPD 2027 sesuai jadwal,” ungkapnya.
Ia menekankan pada minggu kedua Januari 2026, Pemkab Gresik harus sudah menyusun arah kebijakan serta program prioritas pembangunan tahun 2027.
"Pemkab Gresik harus segera menyusun arah kebijakan program prioritas yang akan menjadi bahan bagi pemerintah desa dalamnya pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan," tuturnya
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Gresik, Edy Hadisiswoyo, menyampaikan pentingnya posisi RKPD 2027 dalam tahapan pembangunan daerah.
“RKPD 2027 memiliki posisi yang sangat penting karena merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Gresik 2025–2029. Oleh karena itu, program prioritas yang disusun harus mulai menunjukkan capaian yang signifikan dan terukur,” ujarnya.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan diskusi panel yang menghadirkan Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik dan Ketua DPRD Kabupaten Gresik beserta wakilnya. Narasumber memaparkan materi terkait penyusunan RKPD dan Renja tahun 2027, serta peran strategis legislatif dalam mengawal perencanaan pembangunan daerah. (ian)

|
beritakota.net |
