beritakota.net | contact redaksi : 081357333777
[7 September, 2008 | beritakota.net]

Gus Ipul Usul Geber Pembangunan Desa

Kediri, Beritakota – Gus Ipul, calon wakil Gubernur Jatim dari pasangan Karsa mengusulkan agar proses pembamgunan desa benar-benar melibatkan warga desa, sejak mulai perencanaan, pelaksanaan, pembiyaan hingga monitoring. Proses ini akan menjadi lebih mudah jika desa dipercaya melakukan pembangunannya sendiri.
“Kami usulkan agar pembangunan melibatkan warga desa. Kalau pembangunan dimulai dari basis desa, maka saya yakin proses pembangunan akan benar-benar memiliki manfaat langsung pada masyarakat,” kata Gus Ipul dalam Silaturrahmi dan buka puasa bersama degan para kepala desa dan mantan kepala desa se Kabupaten Kediri, di aula Hotel Surya, Kecamatan Pare, Kediri, kemarin.
Dalam pertemuan tersebut, dihadiri oleh 343 kepala desa aktif se kabupaten Kediri, ratusan perwakilan mantan kepala desa se Kabupaten Kediri, unsur Ansor dan sebagainya. Gus Ipul menambahkan, pertemuan seperti ini memang sudah lama didambakan. Sebab pihaknya merasa bahwa posisi desa sangat penting bagi proses pembangunan di Jatim. Bagi Gus Ipul, desa merupakan satu pemerintahan paling bawah yang langsung berhubungan dengan rakyat. Usulan seperti tu diungkapkan oleh Gus Ipul, setelah ia berkeliling nusantara pada saat menjabat sebagai Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, banyak menyusuri daerah-daerah terpencil. Dalam perjalanannya tersebut, banyak ditemukan suatu keberhasilan, tapi pada saat yang sama banyak desa yang masih tertinggal, sehingga sangat memprihatinkan.
“Pemerintahan kita saat ini banyak melakukan pembangunan yang dirancang dari pusat,” jelasnya.
Akibat pembangunan yang berpusat ke kota, banyak warga yang berpindah ke kota, sehingga terjadi banyak arus urbanisasi ke kota. Akibatnya, desa semakin ditinggalkan rakyatnya karena berbondong-bondong ke kota. Padahal di kota mereka belum tentu mendapatkan pekerjaan yang layak.
“Sudah saatnya desa diberikan suatu block grand dengan nilai yang cukup, sehingga desa memiliki kewenangan melakukan pembangunan di desa masing-masing, sesuai dengan kebutuhan desa tersebut,” ungkapnya. Hal ini merupakan salah satu solusi, dengan memberikan kepercayaan pada desa. Inilah yang ingin kami wujudkan jika diberikan amanat memimpin Jatim.
Sementara itu, Sholikin As’ari, SH, kordinator mantan Kepala Desa se Kabupaten Kediri mengatakan, selama ini desa-desa di Jatim sudah merasakan sentuhan dari pakde Karwo dan Gus Ipul. Selama ini, Pakde Krwo dan Gus Ipul memiliki kepedulian yang sangat tingi terhadap rakyat desa.
“Kami teringat betul bagaimana Pakde Karwo dan Gus Ipul membuat berbagai program pengentasan kemiskinan di desa. Hasilnya cukup bagus bagi warga desa agar bisa keluar dari kemiskinan,” ungkapnya. (karsa/red)

Anggota Dewan Naik Banding

Lamongan, Beritakota - Merasa hukuman percobaan 2 tahun yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Lamongan, pada (26/8) lalu Suparman Singo Astro, pemakai ijazah palsu menempuh upaya hukum lainya, dengan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur. Upaya bading yang dilakukan oleh terhukum, yang juga anggota DPRD aktif itu, diikuti pula oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) IT Budiyanto, yang mengakui keputusan PN Lamongan sudah dianggap tepat dan tidak patut untuk dipertanyakan. Plt Ketua PN Lamongan, Mohammad Kadarisman saat ditemui kemarin, Kamis (4/9), membenarkan kalau terhukum, Suparman dan juga JPU IT Budiyanto sama-sama mengajukan banding ke PT yang beralamat di Jalan Sumatera Surabaya tersebut. Banding oleh anggota FPDIP lanjut Kadarisman, diterima oleh PN pada Selasa (2/9) lalu, dengan Nomor 06 Akte/Pid/PN Lamongan, prihal putusan PN tertanggal 26 Agustus 2008, No 231/Pid B/2008/PN Lamongan.

”Karena keduanya sama-sama mengajukan banding maka nomor yang dikeluarkan oleh PN juga sama,” ungkapnya.
Lebih jauh kata Kadarisman, pihaknya sama sekali tidak mempermasalahkan pihak Suparman dan JPU saling melakukan upaya hukum lainnya.
“Itu sudah menjadi hak mereka, silahkan saja banding, kami tidak ingin ikut campur. PN hanyalah memutuskan dalam perkara ini,” katanya.
Selanjutnya setelah kedua belah pihak sudah mendaftarkan untuk mengikuti proses hukum, PN masih harus menunggu memori banding dari pihak Suparman dan JPU. Waktu untuk menyerahkan memori banding selama 14 hari.
“Kalau sampai waktu 14 hari memori banding tidak juga diserahkan oleh kedua belah pihak, berkas langsung dikirim,” terangnya.
Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) IT Budiyanto saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya ikut banding dalam putusan PN, karena pihak terhukum melakukan upaya hukum tersebut.
“Sebenarnya kami tidak mempermasalahkan dengan keputusan PN Lamongan yang menghukum Suparman 2 tahun percobaan. Karena terhukum melakukan upaya hukum, maka kamipun melakukan upaya yang sama,” ujarnya.
Suparman diputus bersalah oleh PN Lamongan, pada Selasa 26 Agustus lalu, dengan hukuman 1 tahun dan 2 tahun percobaan, tanpa harus menjalani hukuman. PN berpendapat, tuntutan oleh JPU 2 tahun masa percobaan, karena melanggar pasal 263 ayat 2 KUHP, sudah dianggap sesuai dengan perbuatan yang dilakukan terdakwa.(jr)

Berita Lainnya...>:D<

donor darah »

[6 Sep 2008 | beritakota.net | ]

Lamongan, Beritakota - Palang Merah Indonesia (PMI) cabang Lamongan kekurangan stok darah. Padahal di bulan suci Ramadhan kali ini, kebutuhan darah untuk semua jenis golongan tergolong cukup tinggi, mencapai 700 hingga 800 kantong darah.

mengeluh »

[6 Sep 2008 | beritakota.net | ]

Gresik, Beritakota - Ratusan pedagang di wilayah Gresik yang memiliki timbangan protes. Pasalnya tera yang dilakukan Metrologi Surabaya menyita waktu bisnisnya. Selain itu, biaya tera (uji ulang) timbangan itu dinilai mahal.

carok »

[4 Sep 2008 | beritakota.net | ]

Gresik, Beritakota - Warga Bawean digegerkan dengan terbunuhnya Syarifi (42) warga Dusun Patar, Desa Patar Selamat, Kecamatan Sangkapura, kemarin. Dia mati mengenaskan karena dibacok oleh salah seorang tetangganya.

penderita kusta »

[4 Sep 2008 | beritakota.net | ]

Lamongan, Beritakota – Penderita kusta ternyata telah mempunyai wadah baru untuk menampung dirinya. Paguyupan yang diberi nama Permata (Perhimpunan Mandiri Kusta) ini adalah bagian upaya dinkes untuk menemukan dan mencegah agar penderita kusta tidak sampai mengalami kecacatan (disability).

tak peduli puasa »

[4 Sep 2008 | beritakota.net | ]

Tuban, Beritakota - Bulan puasa Romadhon yang sudah berjalan 4 hari ini, ternyata tidak membuat para pekerja seks komersial (PSK) dikabupaten Tuban ini jera atau malu-malu, seruan Majelis Komunikasi Ormas Islam (MKOI) agar tempat hiburan tutup saat bulan Romadhon tampaknya tidak membuat mereka gentar.

caleg belum memenuhi syarat »

[3 Sep 2008 | beritakota.net | ]

Lamongan, Beritakota - Calon anggota legislatif  2009-2014 kabupten Lamongan terancam gugur, dan tidak bisa ditetapkan sebagai caleg. Menyusul masih banyaknya para caleg yang tidak bisa memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU. Dari jumlah 566 caleg yang menyerahkan beraksnya ke KPUK, tidak ada satupun yang lolos administrasi.

jelang puasa »

[29 Aug 2008 | beritakota.net | ]

Lamongan, Beritakota - Meski beberapa kali kerap bocor, petugas dari Polres Lamongan tak pernah lelah untuk merazia dan mengoprasi tempat tempat yang dianggap mengotori bumi Amrozi itu.